Januari 2008, Pasha dihadapkan ke pengadilan yang sama karena kasus penganiayaan terhadap Idea Pasha gitaris grup band Marvels. Lantas, bagaimana kesiapan Pasha menghadapi sidang pembacaan dakwaan besok?
"Harus siap, untuk sidang-sidang berikutnya juga siap," ujar kuasa hukum Pasha, Michael Pardede saat dihubungi tabloidnova.com, Senin, (7/12).
Dalam berkas yang diterima Kejaksaan Negeri Bogor beberapa waktu lalu, Pasha dikenai pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. Selain itu, Pasha juga terancam pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan hukuman satu tahun penjara.
Astri
KOMENTAR