Gugatan didaftarkan Fany lewat kuasa hukumnya, akan tetapi Muhyiddin tak bersedia menyebutkan alasan perceraian pasangan aktris gaek tersebut. "Soal isi gugatan, nanti akan diperiksa di persidangan," kata Muhyidin.
Jadwal sidang, lanjut Muhyidin, baru dapat dipastikan satu atau dua hari lagi. Gugatan Fany merupakan kali ketiga. Menurut Muhyidin, seseorang bisa saja kembali mendaftarkan gugatan cerai selama masih terikat pernikahan. "Jika pengajuan gugatan yang dulu tak dapat diterima atau tidak terbukti, maka tidak bisa maju dengan alasan yang sama."
Astri
I
KOMENTAR