"Tadi yang diajukan sekitar sembilan pertanyaan, tapi bukan buat BAP baru, hanya kroscek BAP Polresta Bogor. Mulai hari ini Pasha menjadi tahanan kota (Bogor). Alasannya karena pernah melakukan penganiayaan yang sama terhadap orang lain (kasus Idea Fasha). Tak ada perdamaian dengan saksi korban Okki Agustina," jelasnya.
Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bogor. "Kalau kuasa hukumnay minta dispensasi agar Pasha bisa keluar Bogor, nanti akan dipertimbangkan. Wajib lapor setiap Senin dan Kamis," kata Bambang. Kenapa harus tahanan kota? "Pertimbangannya karena yang bersangkuta adalah tulang punggung keluarga."
Astri
KOMENTAR