Sheila Marcia menunjuk Ferry Juan sebagai pengacara yang tak hanya untuk urusan permohonan cuti bersyarat, tapi juga untuk mengurus segala hal mengenai bayi Sheila kelak jika lahir. "Saya diminta untuk menjaga dan melindungi hak-hak dari bayi Sheila kelak. Jadi apabila setelah lahir ada yang mau macam-macam misalnya mengakui bayi itu, akan berhadapan dengan saya," tegas Ferry Juan.
Ferry juga sudah menyiapkan hak-hak hukum bayi Sheila yang belum diketahui siapa bapaknya hingga kini. "Akte kelahiran tidak ada masalah, bisa dibikin tanpa ada nama ayahnya. Di situ akan ditulis anak ibu Sheila Marcia. Kalau sudah begitu, tidak boleh ada orang yang mengaku-aku anaknya," jelas Ferry.
Akte kelahiran tanpa ayah, masih menurut Ferry, akan ditulis sebagai anak di luar nikah. "Di akte tersebut hanya ada nama ibu dan diterangkan bahwa anak ini sebagai anak di luar nikah. Dan bagi si ayah kelak, tidak akan bisa mengakuinya lagi. Salah sendiri, punya anak tapi enggak mau kawin," tutur Ferry. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR