Walau aksi itu tetap digelar, ternyata band Wali sendiri urung hadir dalam aksi demonstrasi itu. Faank sang vokalis menyatakan bahwa Wali sendiri mengetahui aksi yang digelar itu, namun urung hadir karena telah terlanjur menandatangani kontrak untuk mengisi sebuah acara. Faank yang mewakili teman-temannya di Wali, mengaku mengetahui bahwa lagu 'Cari Jodoh' diakui oleh pihak Malaysia. Tak tanggung-tanggung, menurut agent yang menyelidiki, CD bajakan itu ditempeli barcode sebagai legalitas. "Kalau ada barcode-nya berarti itu disahkan oleh negara kan?" kata Faank di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (29/10) sore.
Faank mengaku, Wali sendiri belum mengetahui kerugian secara finansial, dan akan menyelidikinya sendiri dengan bertandang ke Malaysia akhir November ini. "Kemarin kami juga ketemu Rossa, beliau dari Malaysia, dan bilang lagu bajakan itu banyak benget beredar di Malaysia," kata Faank yang nantinya akan menggalang demo susulan bila tak ada iktikad baik dari pihak Malaysia," kata Faank yang terlihat sangat marah dengan pencurian karya cipta bandnya.
Tak tanggung-tangung, Faank beserta bandnya akan bertindak tegas atas penyalahgunaan karya cipta ini. "Kita sudah kirim pernyataan lewat media, kalau belum ada iktikad baik dari pemerintah, kita akan meminta pemerintah Malaysia untuk meminta maaf ke 100 media di Indonesia dalam jangka waktu 3 x 24 jam terhitung sejak tanggal 28 Oktober kemarin dan minta Malaysia untuk menarik semua peredaran CD bajakan itu," ujar Faank yang belum berniat membuat lagu sindiran untuk Malaysia.
Okki
KOMENTAR