Gugatan cerai tak dilakukan KD sendiri karena diwakilkan pada kuasa hukumnya. Sementara itu KD dan Anang sudah melakukan mediasi di luar pengadilan. "Intinya sudah dicapai kesepakatan tertulis. Keduanya sepakat untuk bercerai," cetusnya.
"Sudah ada kesepakatan cerai yang telah memberikah hak asuh anak kepada Anang dan hak kunjungan terhadap anak kepada Ibu Krisdayanti dan gugatan yang diajukan adalah agar kedua belah pihak mematuhi dan melaksanakan isi kesepakatan tersebut," imbuh Harry.
Isna
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR