Krisna menilai selama persidangan JPU terlalu mengulur-ulur waktu. "Nasib saya terkatung-katung setelah tiga kali sidang. Misalnya jaksa bisa sakit berjamaah. Ketiganya tak adatang dengan alasan sakit, saksi tak dihadirkan sekaligu," kata Krisna.
Dengan sidang yang bertele-tele, Krisna mengaku mengalami kerugian. "Dari sisi materi, saya habis banyak. Banyak job melayang karena harus pulang pergi ke Kendari," jelasnya.
Isna
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR