Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar empat jam tersebut, Martina menjawab 18 pertanyaan yang diajukan penyidik. Sejauh ini, status Martina masih sebagai saksi. Selain Martina, turut pula diperiksa pembantu rumah tangga dan sopir pribadinya, Yanti dan Aji.
Seperti yang telah diberitakan, Martina melaporkan Kak Seto dan Rustiningsih ke Polda Metro Jaya, pada awal September setelah kedua putranya, Immanuel (13) dan Rafael (8) tak pulang usai bermain. Dua bocah itu sebetulnya pernah berada dalam pengawasan KPA setelah Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan cerai Martina terhadap suaminya, Lukas Lilik Santoso.
Dalam jumpa pers di KPA beberapa waktu lalu, Kak Seto mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan karena ia mendapat laporan ada anak yang diperebutkan ibu dan ayahnya pada 15 Februari. Anak-anak tersebut baru dikembalikan kepada Martina pada 5 Maret.
Selama dalam pengawasan KPA, Immaneul dan Rafael berada di bawah pengasuhan Rustiningsih. Kepada aktivis KPA inilah, kedua bocah tersebut bercerita mendapat perlakuan kasar dari ibu mereka. Hal ini menyebabkan mereka tersebut trauma pada Martina.
Ketika tabloidnova.com mengonfirmasi hal ini usai pemeriksaan, Martina menampik tegas. "Anak saya secara psikis dan fisik baik-baik saja. Mereka ceria. Itu (melakukan kekerasan) tidak benar. Anak saya sejak kecil saya yang rawat belasan tahun."
Menurutnya, anak-anaknya berubah sikap demikian justru setelah pulang dari pengawasan KPA. "Saya mencurigai anak-anak saya dihasut. Kalau dalam sekian bulan berubah sikap, itu di tangan Komnas Anak. Mereka jadi ekstrim di tangan Kak Seto pasca pengembalian."
"Saya enggak bisa kontak mereka. Informasi seperti itu saja enggak cukup buat saya. Kenapa saya tidak boleh bertemu mereka? Lebih baik pertemukan saya dengan anak-anak," pinta Martina seraya mempertanyakan mengapa laporannya terkait kehilangan anak di Polres Jakarta Barat belum diproses.
Martina mengungkapkan laporannya dibuat sehari setelah anak-anaknya tak pulang ke rumah, yaitu pada 29 Agustus. Ternyata, saat melapor ke Polres Jakarta Barat, warga Citra Garden 2 ini malah mendapati ada surat pengaduan dari Komnas KPA atas nama Roostiningsih, yang menyatakan Martina telah menganiaya dua anaknya pada 25 Agustus 2009. Martina dilaporkan melakukan KDRT psikis terhadap anak.
Menurut Martina hingga saat ini ia belum dihubungi oleh Kak Seto, padahal lanjutnya, mereka sempat bertemu di Semarang. "Saya ingin anak saya kembali. Kak Seto tidak boleh mengintimidasi dan memprovokasi rumah tangga saya maupun orang lain," tandas Martina.
Astri
KOMENTAR