JPU meminta waktu satu minggu untuk sidang selanjutnya dengan agenda kesaksian. Ada lima orang saksi dari pihak Cici yang rencananya akan diajukan minggu depan.
Usai sidang, Ahmad Suhaeby menolak dakwaan JPU. Eby kembali menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Puncak adalah karena dia dihadang sekelompok orang. "Saya ingin menyelamatkan diri, merasa terancam, akhirnya menyebabkan seseorang terjatuh tanpa saya sadari. Kebetulan dia istri saya sendiri," ujarnya.
Saat dijumpai tabloidnova.com dan sejumlah media lain usai sidang, Eby mengaku merasa dirugikan dengan pemberitaan selama ini. "Berikan saya kesempatan membela diri," ucapnya. Sementara soal tuntutan Cici sebesar 5 miliar, Eby menjawab, "Ini sesuatu yang tidak masuk akal. saya tidak tahu kok bisa tercetus seperti itu."
Astri
KOMENTAR