Irwansyah lalu menjelaskan kronologis yang terjadi seperti yang diutarakan Uun. "Okie sedang makan di meja makan, tiba-tiba Pasha datang marah-marah sambil menggebrak meja. Okie menghampiri anak-anak tapi tangannya ditarik paksa oleh Pasha. Okie menepis tangan Pasha dan menyuruh Uun membawa anak-anak keatas. Uun hanya mendengar Okie nenagis dan meminta tolong, mengaduh kesakitan. Seluruh kejadian berlangsung sekitar satu jam."
Rencananya Pasha akan dipanggil Sabtu (1/8) sebagai saksi sambil menunggu visum Okie di RS Azra, Bogor. Jika terbukti bersalah, Pasha akan dikenai pasal 352 tentang penganiayaan dengan ancaman 3 bulan penjara dan pasal 335 dengan ancaman satu tahun penjara.
Astri
KOMENTAR