Dalam surat bermaterai bertanggal 25 Agustus 2008 yang ditandatangani oleh ayah Liha dan 30 anggota keluarga lainnya, tertulis, Shaliha binti Lanti memang benar dititipkan kepada Daisy sebagai anak angkat. Keluarga besar Liha mengaku sudah memberi izin untuk Liha dibawa ke Perancis, tanpa ada perjanjian jual-beli, apalagi perbudakan.
Surat pernyataan itulah yang bakal dibawa Daisy sebagai bukti, jika nanti Liha masih bersikukuh menuntutnya di Indonesia. "Nanti akan saya bawa juga surat permintaan maaf dia sebagai bukti. Saat ini masih berada di tangan pengacara saya di Perancis," ancam Daisy.
Ajeng
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR