Ferry Irawan akan dilaporkan ke pihak berwajib karena sudah melakukan kejahatan dalam rumah tangga. Setelah sidang putusan cerai, pihak Novi yang diwakili pengacaranya, Zulhendri Hasan mengatakan akan naik banding. "Alasan Ferry menggugat cerai adalah karena Novi meninggalkan rumah selama 6 bulan dan sudah tidak harmonis, padahal sesungguhnya karena Ferry sudah menikah lagi dengan waniota lain. kami ingin meluruskan masalah ini," kata Zulhendri, Jumat (24/7).
Minggu depan Zulhenri berencana melaporkanFerry ke kepolisian. "Dalam perkawinan, suami boleh melakukan poligami asal disetujui oleh pengadilan. Jika tidak maka disebut bigami. Kakmi akan laporkan karena ini serius," ujar Zulhendri.Novi sendiri enggan mengomentari alasan suaminya. "Biarlah saya sendiri saja yang menilai," tuturnya. Isna, Shirley
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR