Dengan putusan ini, Danty masih harus menunggu dua minggu kedepan untuk menuntaskan perkaranya. "Verstek ini efektif dua minggu setelah pemberitahuan. Kalau tergugat tak menanggapi, maka putusan dinyatakan tetap," ujar Partahi.
Danty sendiri tak banyak berkomentar. Putri Mbak Tutut ini mengaku memang menginginkan perceraian. "Memang ini yang saya mau dan paling baik buat kami semua," ujar Danty yang mendapat perwalian ketiga anaknya.
Partahi menyatakan, saksi-saksi dari pihak keluarga mengakui suami Danty sudah dua tahun terakhir tidak jelas keberadaannya. "Suami Danty memang sering pulang pagi. Kalau ditanya, jawabannya enggak baik. Kadang enggak pulang sampai berminggu-minggu, tidak terbuka, kerjaannya juga enggak jelas," ungkap Partahi.
Shirley, Isna
KOMENTAR