Sejak tahun 1997, JK Rowling sukses meluncurkan tujuh seri kisah HP, yang kini sudah terjual lebih dari 400 juta kopi di seluruh dunia. Karena HP pula, wanita asal Inggris kelahiran 31 Juli 1965 ini dinobatkan sebagai salah satu wanita terkaya di dunia. Bahkan, kekayaan Rowling disebut-sebut mampu mengimbangi kekayaan yang dimiliki Ratu Elizabeth. Di tahun 2008 saja, kekayaan yang dimiliki Rowling mencapai angka 560 juta poundsterling atau sekitar Rp 9 triliun!
Namun, di tengah sukses yang diraih, Rowling tersangkut masalah. Baru-baru ini, Rowling dituduh melakukan praktik plagiat untuk buku HP seri ke-4, Harry Potter and The Goblet of Fire. Adalah keluarga dari mendiang Adrian Jacobs, seorang penulis sederhana asal Inggris yang menuduh Rowling 'mencuri' ide dari buku karangan Jacobs yang terbit tahun 1987 berjudul The Adventures Of Willy The Wizard No 1: Livid Land. Menurut putra dan cucu Jacobs yang mengajukan gugatan (Jacobs meninggal tahun 1997, red.), alur cerita dan gambaran karakter HP sama persis dengan tokoh Willy di buku Jacobs.
Tak hanya Rowling, keluarga Jacobs pun resmi melayangkan gugatan terhadap Bloomsbury, penerbit HP. Dalam gugatan disebutkan secara detail bagian-bagian cerita dalam dua buku tersebut yang memiliki kesamaan. Antara lain soal kereta ajaib (Hogwarts Express), penjara Hogwarts dan kontes penyihir dimana Harry harus menyelamatkan Hermione yang ditawan di dalam laut oleh makhluk setengah manusia.
Uniknya, buku terbitan Jacobs ternyata sempat ditolak oleh pihak Bloomsbury. Dan sebelumnya di tahun 2004, keluarga Jacobs pernah melayangkan gugatan yang sama. Namun, saat itu, klaim yang diajukan pihak keluarga Jacobs tidak terbukti.
Tak tanggung-tanggung, pihak Jacobs menuntut Rowling membayar ganti rugi sebesar 500 juta poundsterling atau sekitar Rp 8 triliun. Pihak Jacobs juga menuntut agar buku Harry Potter and The Goblet of Fire dihentikan peredarannya atau Rowling harus bersedia membagi keuntungan penjualannya dengan mereka.
Sementara itu, pihak Rowling melalui penerbitnya mengaku tidak pernah mengenal, melihat, mendengar apalagi membaca hasil karya penulis bernama Adrian Jacobs. Rowling bahkan mengaku baru mengenal nama Jacobs ketika pertama kali digugat di tahun 2004, tepatnya tujuh tahun setelah Harry Potter and The Goblet of Fire diterbitkan. Pihak Bloomsbury pun menerangkan bahwa karakter Willy dan Harry jauh berbeda. Willy The Wizard bukanlah seorang penyihir cilik, dan tulisan Jacobs tidak memuat soal sekolah sihir seperti yang ada di HP.
Ini memang bukan kali pertama Rowling dituduh mencontek hasil karya orang lain. Tahun 2002 seorang penulis asal Pennsylvania, Amerika Serikat bernama Nancy Stouffer, menuduh Rowling menjiplak cerita yang ada di buku karangannya The Legend of Rah and the Muggles. Nancy juga menuduh bahwa istilah Muggle (manusia normal yang tidak memiliki kemampuan sihir) yang ada di buku HP, diambil dari buku karangannya. Namun akhirnya, tuduhan Nancy tidak terbukti di pengadilan. Rowling memenangkan kasus tersebut dan Nancy dijerat denda sebesar Rp 304 juta.
Hingga saat ini, kasus Jacobs versus Rowling masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Tinggi Inggris dan belum mendapatkan hasil putusan. Tapi, meski sering dirundung masalah, Rowling tetap membuktikan dirinya mampu menyajikan cerita yang original dan menarik minat jutaan pembaca di seluruh dunia. Tanggal 15 Juli 2009 mendatang, Anda bisa menikmati sekuel film terbaru HP berjudul Harry Potter And The Half-Blood Prince.
YETTA ANGELINA
Foto : smh.com.au
KOMENTAR