"Ini masalah keluarga. Saya datang dalam kapasitas keluarga. Dulu saya yang menerima lamaran. Tak ada yang mau keluarganya diperlakukan seperti itu,"kata Adyaksa. "Kita serahkan lewat proses hukum. Sudah ada pengacara yang menangani. ada Ferry Amarhoseya, Riri Purbasari, dan Herman Umar," imbuhnya.
Lantas bagaimana dengan tindakan Eby yang melapor balik ke polisi? "Silakan saja. Itu hak dia. Ini kannegara hukum," ujarnya. Adakah pesan Adyaksa untuk Eby? "Insyaf," ucapnya.
Astri
KOMENTAR