Sidang gugatan cerai Chintami Atmanegara dan Bayu Maruto,Selasa (10/6) memasuki agenda jawaban dan pihak tergugat. Kuasa hukum Chintami, Teddy Rachmawan SH menjelaskan, pihaknya sudah menerima jawaban dari Bayu. "Intinya Pak Bayu menyetujui gugatan klien saya," tuturnya.
Soal orang ketiga, Teddy kembali membantahnya. "Kemarin Tami sudah ketemu Yuni yang dikabarkan jadi pihak ketiga. Mereka bertemu di suatu tempat dan sudah saling klarifikasi," cetusnya. Teddy menjelaskan, baik Chintami maupun Bayu sudah pindah dari rumah yang selama ini mereka tempati bersama. Keduanya tak hadir dalam sidang kali ini. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Keistimewaan T-Shirt Timeless Erigo untuk Dukung Gaya Hidup Kaum Muda
KOMENTAR