Manohara melalui kuasa hukumnya akan menyambangi kedutaan besar Amerika Serikat untuk meminta perlindungan hukum. Hal ini diutarakan Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Manohara usai mendampingi kliennya menjalani visum di ruang Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Rumah Sakit FKUI Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Selasa (9/6) sore.
Hotman beserta tim pengacara lain bersepakat untuk menggaet negara adidaya itu. "Kami akan bertemu dengan kedubes Amerika Serikat untuk meminta perlindungan," ujar Hotman.
Alasan pihaknya ingin menemui kedubes negara Paman Sam adalah karena Manohara memiliki darah keturunan Amerika. "Ayah Manohara adalah seorang Amerika, sampai saat ini dia memiliki dua kewarganegaraan, kalau sudah cukup umur baru boleh untuk memilih," kata Hotman yang diamini Mano. Mengenai tanggal masa berlaku pasport Mano yang telah kadaluarsa, Mano memiliki jawabannya. "Saya akan memperpanjangnya," kata Mano.
Okki
KOMENTAR