"Manohara didampingi kuasa hukum barunya, Hotman Paris (Foto: Okki) "
Manohara menuntaskan pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa (9/6) siang. Mano diperiksa sekitar empat jam untuk melengkapi laporan sebelumnya."Laporan sudah dilengkapi karena terlapor bukan hanya Fakhri, tapi ada tujuh orang. Kita harapkan Raja dan anaknya jadi tersangka. Bukti utama kasus ini ada di seluruh tubuh Manohara," kata Hotman seraya menyebut Manohara kembali akan divisum di RSCM, Selasa (8/6). "Ini visum dengan surat resmi," tambah Hotman seraya menyebutkan Manohara divisum dua kali untuk lebih meyakinkan semua pihak.
Pasal yang dikenakan bagi Fakhri dan keluarga Kelantan berjumlah 11 pasal. "Total ancaman hukumannya 70 tahun," kata Hotman.
Manohara mengaku senang bisa menyelesaikan laporan di kepolisian. "Setiap langkah ditangani serius. Saya ceritakan semua yang dialami di Malaysia," tutur Mano.
Hotman akan melakukan somasi terhadap OC Kaligis dan Ratna Sarumpaet karena dinilai menjelek-jelekkan Manohara dan ibunya. "Kami akan somasi mereka hari Jumat," cetus Hotman.
Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Baju. Bisa Pakai Sabun Cuci Piring
KOMENTAR