Agenda sidang adalah penyerahan hasil mediasi. "Minggu depan sidang dilanjutkan dengan jawaban Bayu,lisan atau tertulis," kata Teddy yang enggan menceritakan hasil mediasi. Chintami sendiri tetappada pendiriannya untuk bercerai, sedangkan Bayu sampai kini belum menunjuk kuasa hukum. Soal harta gono-gini, ternyata tak ada dalam materi sidang."Itu karena sebelum nikah mereka sudah membuat perjanjian pemisahan harta," ucap Teddy.
Isna
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR