Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4), wajah Marcella Zalianty terlihat cerah. "Saya puas dengan keterangan Prof Indrianto. Beliau adalah pakar. Seharusnya keterangannya didengarkan," kata Marcella. Optimis bebas? "Insya Allah dengan doa. Saya percayakan keadilan pada pengadilan," kata Marcella yang kedatangan aktor senior Slamet Rahardjo.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Marcella, juga menyatakan kepuasannya terhadap keterangan saksi ahli. "Saksi ahli tadi menyimpulkan bahwa Marcella tidak layak dipenjara atau diadili karena tidak ada satupun unsur yang memenuhi syarat bahwa Marcella dalang penculikan," ujar Hotman. "Seharusnya Marcella bisa bebas. barang bukti juga tidak sah," ujarnya. Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menghentikan Bunyi Token Listrik Habis pada Meteran Listrik
KOMENTAR