Sidang cerai Ferry Irawan dan sang istri, Noviana Shintawaty, ditunda dua minnggu karena pihak Ferry terlambat datang di pengadilan, Rabu (22/4). Baik Ferry maupun Novi tak hadir dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan hanya diwakili pengacara masing-masing. Pengacara Ferry, Heri Subagyo menanggapi penuturan Novi yang bersedia dipoligami. "Itu hanya mengesankan seolah-olah ada pihak ketiga dan Ferry ingin berpoligami, padahal tidak seperti itu," tuturnya. Menurut Heri, keduanya sudah punya persoalan sejak lama. "Diantara mereka memang sudah ada masalah, visi rumah tangga sudah tidak sama. Sejak menikah dengan Novi, lingkup pergaulan Ferry terbatas, harusnya bisa mencari rezeki lebih luas, tapi enggak bisa karena Ferry sangat dibatasi. Mau kemana-mana harus izin istri," bebernya. Lantas kenapa baru sekarang mengajukan gugatan? "Karena Ferry berusaha mempertahankan rumah tangganya dan berharap bisa berubah." Sementara itu kuasa hukum Novi, Davibya Asfa menyatakan kliennya tetap pada keputusan semula. "Intinya, Novi tetap ingin mempertahankan rumah tangganya. Kami tidak tahu masalah apa yang memunculkan gugatan. Upaya mediasi gagal. Komunikasi diantara mereka agak terhambat," terangnya. Astri
Foto : Dok. Nova
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
5 Tips Belanja Bulanan Hemat, Nggak Takut Harga Minyak Goreng Naik!
KOMENTAR