Ananda Mikola tak mau ambil pusing dengan masalah yang menderanya. Ananda ingin Agung hadir di persidangan.Majelis hakim menunda persidangan Ananda Mikola yang seharusnya mengagendakan keterangan saksi. Sejatinya, Ananda Mikola dapat mendengarkan kesaksian dari Agung Setiawan. Namun karena ketidakhadiran Agung, akhirnya sidang ditunda. hakim sempat menjelasan ketidakhadiran saksi korban (Agung-red) dalam persidangan ini dikarenakan yang bersangkutan sedang mendekam di penjara Jogjakarta. Sidang pun akan dilanjutkan pada Senin (30/3) mendatang.Namun Ananda Mikola tak mau ambil pusing perkara ketidakhadiran Agung. "Saya percayakan masalah hukum kepada pengacara saya." Nanda sempat mengatakan bahwa kedatangan Agung diharapkan dapat memberikan jalan terang terhadap kasusnya. "Yang kita harapkan Agung bisa datang, karena dengan itu, saya, Marcella, dan yang lain bisa cepat bebas. kalau dia (agung-red) datang bisa ketahuan siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Nanda menambahkan.Dalam persidangan, sebenarnya Jaksa Penuntut Umum telah menyiapkan dua orang saksi. Namun pihak Nanda yang diwakili O.C.Kaligis keberatan bila saksi korban tidak disidangkan terlebih dahulu. "Menurut pasal 160 (1) yang pertama dihadirkan sebagai saksi adalah korban terlebih dahulu, tidak bisa saksi yang lain," ungkap pengacara kondang itu.Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR