Lia Warokka terus melanjutkan upaya hukumnya untuk menjerat mantan suaminya, Henry, ke meja hijau dengan pasal berlapis.Ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/3), Lia tengah mengurus surat akte perceraian dan surat putusan cerai. Henry dan Lia diputus cerai PA Jakarta Selatan tahun 2003.Lia berencana menggugat Henry dengan pasal berlapis karena tindakan Henry yang dianggap meludahinya ketika aktris yang tenar di era 80-an ini bermaksud menjemput anak mereka, Arsil, di rumah Henry. "Kemarin Henry dikenai pasal 310, tapi dia juga mau mukul saya. Jadi dia bisa dikenai pasal 335 tentang tindakan ancaman dan pasal 331 perbuatan tidak menyenangkan," kata Lia.Lia mengaku selama ini mencoba bersabar, akan tetapi yang dilakukan Henry sudah sangat melecehkan. "Saya sudah terlalu baik terhadap Henry selama ini," tutur Lia yang berencana mengajukan ganti rugi materil pada Henry. "Kalau perlu 1 triliun!"
Astri
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Baju. Bisa Pakai Sabun Cuci Piring
KOMENTAR