Permohonan penangguhan penahanan Ananda Mikola belum bisa dikabulkan majelis hakim. Lantas bagaimana tanggapan Ananda?Sidang yang digelar Kamis (19/3) beragendakan pembacaan putusan sela. Eksepsi yang diajukan ditolak majelis hakim dan penangguhan penahanan belum dikabulkan.Nanda sendiri tampak menyikapinya dengan biasa saja. "Enggak masalah, saya ikutin aja. Besok agendanya menghadirkan saksi pelapor. Dari awal sudah tahu ada pembunuhan karakter. Harusnya akhir bulan ini saya balapan di ajang superstar Italia. Akibat kasus ini saya enggak bisa balap," tuturnya.Soal adanya tuduhan rekaman pembicaraan antara pihak Marcella dan hakim, Ananda membantahnya. "Itu enggak benar," tegasnya.Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR