Sidang Marcella Zalianty hanya berlangsung 5 menit karena hakim sakit. Tim kuasa hukum Marcella keberatan karena menyangkut penangguhan penahanan Marcella.
"Kami dan jaksa penuntut umum sepakat untuk tetap membacakan tanggapan," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara Marcella. Namun hakim ketua pengganti, Sulaiman, tetap menunda sidang hingga Kamis (19/3).
Diundurnya sidang menurut Hotman membuat kliennya dirugikan. "Kepastian penangguhan penahanan belum ada. Sampai sekarang belum ada sikap dari pengadilan terhadap permohonan penangguhan tersebut. Padahal Marcella sudah ditahan lebih dari 95 hari," ujar Hotman.
Lantas bagaimana bila permohonan penanguhan penahanan ditolak? "Kalau ditolak, kita hanya pasrah. Usaha kita, kan, hanya bisa di ruang pengadilan. Coba bayangkan, Agung ditahan anak buah Marcella kurang dari satu hari, sementara Marcella sudah 95 hari. Makanya diajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Hotman.
Isna
KOMENTAR