Sebelum sidang berakhir Kamis (12/3), kepada majelis hakim, Marcella memohon untuk berbicara. "Saya memohon penangguhan penahanan karena mengingat sudah 90 hari ditahan. Saya berjanji akan kooperatif dan tidak menyulitkan jalannya sidang. Kuasa hukum menjamin keberadaan saya diluar," kata Marcella.
Usai sidang, Marcella berterimakasih kepada pihak yang memberi perhatian lebih terhadap kasusnya. "Saya minta doanya aja. Saya percayakan kepada pengadilan. Kalau bicara soal spirit, pasti ada dan enggak boleh hilang," tuturnya.
Isna, Okki
Foto: Okki
KOMENTAR