Kuasa hukum Sheila Marcia, Mudarwan, SH menjelaskan, kliennya mendapat vonis lebih ringan dari Pengadilan Tinggi Jakarta, yakni tujuh bulan. Vonis ini keluar sebagai jawaban atas pengajuan banding tim pengacara Sheila. Padahal, sedianya Sheila dikenai hukuman satu tahun penjara lantaran kasus narkoba yang menjeratnya Agustus silam.
" Jika dihitung waktunya, hari ini Sheila sudah bisa pulang," ujar Mudarwan yang dihubungi, Jumat, (6/3).
Namun, pihak lapas belum bisa mengabulkan permohonan tim pengacara untuk membebaskan Sheila hari ini. Alasannya, kata Mudarwan, lapas harus menunggu surat rekomendasi dari Mahkamah Agung.
"Kami masih akan menunggu sampai hari ini berakhir," tegas Mudarwan.
Keringanan masa tahanan yang diperoleh Sheila, lanjut Mudarwan karena pertimbangan Sheila masih muda, berperilaku cukup sopan, dan perlu pembinaan yang khusus. Lantas, bagaimana Sheila dan keluarga menerima kabar ini? "Sheila sabar menunggu."
Sementara itu, ibu Sheila, Maria Cecilia Joseph melalui pesan singkat menyampaikan belum mau berkomentar dulu hingga putrinya sudah benar-benar bebas.
Astri
Foto: Astri
KOMENTAR