Beberapa waktu lalu, pakar telematika Roy Suryo sempat mengomentari dan melakukan analisa seputar foto-foto pribadi Sarah dan Rahma Azhari yang beredar luas di dunia maya. Ternyata hal ini mengundang reaksi keras dari pihak Rahma Azhari. Rahma yang diwakili kuasa hukumnya, Farhat Abbas, menyatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan Roy di media, membuat kasus ini menjadi lebih besar. "Keterangan Roy Suryolah yang membuat ini menjadi lebih besar, dari orang tua sampai anak kecil mengetahui masalah ini," ujar Farhat berapi-api.
"Roy Suryo tanpa persetujuan yang bersangkutan (Sarah-red) berani mengundang wartawan dan memberikan komentar soal foto tersebut." tambah Farhat.
Selain mengritik tindakan Roy Suryo yang berbicara pada media, Farhat pun menuduh Roy sebagai pengedar foto-foto kliennya tersebut. "Maka Roy Suryo dituduh bahwa dia yang mengedarkan foto tersebut, karena komentar Roy Suryo hampir berdekatan dengan beredarnya foto tersebut," kata Farhat.
"Saya harap Roy Suryo jangan banyak bicara. Jangan bertindak sebagai pahlawan kesiangan," ujar Farhat sinis. Farhat mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Roy dengan pasal berlapis. "Roy sudah dilaporkan atas laporan 310, 311, dan 335 tentang pencemaran nama baik. Selain itu Roy Suryo akan kena UU Informasi Transaksi Elektronik dan Informasi Teknologi."
Terkait kasus ini, tak tanggung-tanggung Roy akan dijerat hukuman penjara. "Besar kemungkinan Roy Suryo akan terjerat pasal berganda yaitu enam tahun penjara," tutup Farhat.
Okki
Foto: Okki
KOMENTAR