"Pintu hati saya terbuka lebar untuk memaafkan. Tapi jalan damai pun (Asep, red) tidak mau," ujar Dewi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, (9/2).
Malahan, ungkap Dewi, Asep sulit dihubungi dan seolah menghilang. Secara terpisah, pernyataan tersebut dibantah Asep."Saya tidak menghilang. Ada kok di rumah!"
Sidang soal pencemaran nama baik yang menuntut ganti rugi hingga 1 trilyun rupiah ini, akan dilanjutkan kembali pada Rabu, (25/2).
"Saya akan maju tak gentar membela yang benar, bukan yang tidak benar atau yang bayar." seloroh Dewi seraya mengucapkan terima kasih dan mohon dukungan kepada ibu-ibu yang menghadiri persidangannya.
Astri
Foto: Astri
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR