"Berkaitan dengan pengajuan banding Kristina, sampai sekarang belum ada, saya belum terima pemberitahuan bandingnya. Jadi kita lihat dulu perkembangannya."
Sirra berpendapat, Majelis Hakim telah bertindak adil dalam kasus ini. "Majelis Hakim sudah memberikan putusan yang adil dengan mempertimbangkan dalil-dalil tergugat dan penggugat, serta mempertimbangkan fakta-fakta dan bukti-bukti," belanya.
Sirra pun membantah isu bila pihaknya telah mengetahui putusan Majelis Hakim sebelum tersebut dibacakan. "Emangnya saya Tuhan, saya enggak berkoordinasi dengan Pengadilan Agama, semua didasari pemeriksaan fakta hukum. Tidak ada pertimbangan lain. Kita tunggu memori bandingnya saja."
Terkait isu yang beredar seputar kedekatan Al-Amin dengan Marcella Zalianti, kuasa hukum Al-Amin Nasution ini pun meminta agar isu tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. "Janganlah isu-isu itu diproduksi yang dapat mendzolimi klien saya," tutupnya singkat.
Astri
Foto:Dok. NOVA
KOMENTAR