Kuasa hukum Marcella, Minola Sebayang, membenarkan masa penahanan kliennya tersebut diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Alasan perpanjangan kata Minola lantaran berkas-berkas pemeriksaan terhadap kasus yang mencuat Desember tahun lalu ini belum lengkap. "Belum P21," katanya menggunakan istilah hukum.
Menyikapi hal tersebut Minola berpendapat, penyelidikan terhadap kasus yang menyeret nama kliennya ini terkesan dipaksakan. "Jangan dipaksakanlah. Seolah-olah kasus ini kasus teroris yang butuh bukti-bukti sangat banyak dan complicated," ujar Minola yang dihubungi, Selasa, (3/2).
Tim kuasa hukum dan keluarga tetap berkeyakninan Marcella Zalianty tidak memiliki kaitan dengan kasus penculikan maupun penganiayaan, sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak korban.
Minola pun mempertanyakan, apa yang membuat kepolisian khawatir jika Marcella dibebaskan."Marcella enggak akan kabur, kan bebas demi hukum, jadi penyelidikan tetap bisa dilanjutkan."
Kendati menyayangkan perpanjangan masa tahanan Marcella, mewakili kliennya Minola menyatakan pihaknya tetap menghormati keputusan kepolisian. "Kita harus mengikutui (proses-red)."
Sementara itu, mengenai kondisi terakhir Marcella, Minola mengatakan, "Marcella sehat. Dia perempuan yang tegar."
Astri
Foto: Dok. NOVA
KOMENTAR