"Tidak ada perlakuan khusus, sama saja seperti tahanan lain. Penggunaan handphone, misalnya itu tidak boleh. HP sudah diamankan," ujar Zulkarnaen yang ditemui di Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis, (15/1).
Sementara itu, perihal pemeriksaan Marcella, Zulkarnaen mengatakan masih dalam proses. "Marcella sebagai yang dilaporkan itu kaitannya dengan badan (penculikan-red) sedangkan Marcella sebagai pelapor itu berkaitan dengan harta benda."
Astri
Foto: Dok.Nova
KOMENTAR