"Sekali lagi, kami tidak perlu kecewa dengan putusan ini karena hanya keutusan di tingkat SD. Belum final," tutur Dhani. Ia menilai, bos Aquarius, Yohannes Soerjoko, layak dihukum. "Menurut saya, yang adil mungkin sebulan atau dua bulan, tapi kalau benar-benar bebas, sama sekali tak bisa diterima," ujarnya.
Dhani menganggap bebasnya Yohannes tidak masuk akal. "Itu sangat keterlaluan. Bagaimana mungkin dengan 200 juta yang mereka berikan kepada saya, mereka akanmenyita dua rumah milik saya. Padahal berjuta-juta dollar yang saya berikan ke Aquarius lewat karya yang saya buat," beber Dhani. "Saya benar-benar ditipu, ini bukan persaingan bisnis. Saya berani bersumpah. Kami pasti banding sekaligus akan mendaftarkan gugatan baru," ucapnya.
Bif
Foto : Ilham
KOMENTAR