Dewi Persik absen saat digelar sidang, Kamis (18/12). Asep yang didampingi pengacaranya mengaku tidak kecewa dengan ketidakhadiran mantan bosnya tersebut.
"Kami beritikad baik menjalani sidang ini," ujarnya.
Menurut pengacara Dewi Perssik, Endah SH, ketidakhadiran Dewi dikarenakan yang bersangkutan sedang teringkat kontrak untuk menyelesaikan film terbarunya. "Dewi Persik tak hadir karena sudah menandatangani kontrak pekerjaan jauh sebelumnya," ujarnya. Sidang akan dilanjutkan 24 Desember 2008 mendatang. Saat itu kedua pihak diwajibkan datang untuk melakukan mediasi.
Stv
Foto : Astri
KOMENTAR