Dugaan penganiayaan yang dilakukan Ananda Mikola dan sang adik, Moreno Suprapto diduga terkait utang piutang yang melibatkan Marcella Zalianty.
Pengacara Marcella, Minola Sebayang, SH, menjelaskan, pria bernama Agung memiliki utang kepada kliennya. "Marcella menyerahkan sejumlah uang, tapi kok enggak dibayar," kata Minola. Ia juga membantah terjadinya penyiksaan. " Kalau ada penyiksaan, harusnya ketika dijemput polisi, dia babak belur, tapi kondisinya biasa saja," tutur Minola.
Namun Malik Bawazier, kuasa hokum korban, menampik kliennya memiliki utang. "Kalau ada yang bicara utang piutang, silakan buktikan. Enggak ada utang," jelas Malik. Ia meminta kasus ini siusut tuntas. "Hukum tidak pandang bulu. Siapapun harus ditindak tegas," tuturnya.
Bbs
Foto : Fadoli
KOMENTAR