"Agung dijemput 3 orang suruham Marcella Zalianty di Menara Imperium, lalu dibawa berpindah-pindah, dan terakhir ke Hotel Ibis, Wahid Hasyim, Jakarta. Klien saya disiksa," kata Petrus Balapatyona, S.H, pengacara korban.
Persoalan Marcella dan Agung tak terkait utang piutang. "Agung punya tanggungan pekerjaan di kantor Marcella. Karena tidak menyelesaikan kontrak, Agung kena penalti. Nah, ini yang menjadi masalah. Terlepas dari itu semua, cara-cara yang mereka lakukan sudah diluar aturan hukum. Kita juga mendukung Kapolri yang menghendaki menghentikan premanisme" kata Petrus.
Agung mengalami siksaan hebat. "Korban ditendang, pantat dan kemaluan (maaf-red) ditusuk dan dibakar," ungkap Petrus. "Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan keterlibatan Ananda dan Moreno masih dalam penyelidikan," terang Petrus. Ia meminta kasus ini diusut tuntas. "Ini melanggar pasal 170 tentang kekerasan dan penculikan."
Astri
Foto : Widi Nugroho
KOMENTAR