Hal ini dikatakan kuasa hukum Okie, John P. Simanjuntak. "Baru hari ini kami dapat panggilan dari Pengadilan Agama Bogor. Sidang diadakan tanggal 1 Desember," kata John.
Perihal kondisi Okie yang tengah hamil 5 bulan dan akan berpengaruh terhadap jalannya sidang, John mengaku akan melihat prosesnya. "Kita lihat saja proses peradilan akan seperti apa," tuturnya.
Pasha sendiri mengaku akan mengikuti saja semua proses yang harus dilalui, termasuk sidang pengadilan agama. Pria asal Palu ini pun menegaskan, tidak akan memberi keterangan apa-apa lagi seputar kisruh rumah tangganya.
Astri
Foto : Astri
KOMENTAR