"Saya berserah kepada Tuhan. Soal sidang hari ini, saya lebih optimis, tapi tidak terlalu tinggi karena kalau jatuh nantinya lebih sakit," ucapnya.
Lantas bagaimana kondisi Sheila sendiri? "Sehat," jawabnya. Maria menuturkan, kondisi Sheila sebelum ditangkap aparat sedang labil. "Dia lagi depresi saat itu. Jadi kalau diajak kemana, mau saja," terang Maria.
Permohonan pledoi yang dibacakan pengacara Agus Akbar meminta hakim memutuskan Sheila tidak terbukti bersalah melanggar pasal 62 no 5 th 97 tentang psikotropika dan merehabilitasi nama baik serta membebankan perkara pada negara.
"Kami berharap Sheila dibebaskan. Setelah ini Sheila akan seperti lahir kembali. Dia akan lebih berhati-hati lagi dalam bertindak," tegas Mudarwan, yang juga merupakan kuasa hukum Sheila.
Astri
Foto : Astri
KOMENTAR