"Andrea yang mengajukan gugatan pembatalan. Alasannya, dia baru menyadari, Roxana ternyata masih istri Dede Suherman. Itu terlihat dari bukti yang diajukan Andrea. Akhirnya, hakim membatalkan pernikahan Andrea dan Roxana."
Kata Sulaiman, PA Surabaya berhak membatalkan perkawinan Andrea-Roxana, meski mereka menikah di Bangka Belitung. "Soalnya, saat itu mereka tinggal di Surabaya."
Entah kenapa, lanjutnya, setelah 7 tahun pembatalan perkawinan itu diputuskan pengadilan, pengacara Roxana mengajukan PK ke MA, melalaui PA Surabaya. "Dia minta surat pembatalan pernikahan yang dikeluarkan PA Surabaya tersebut dicabut kembali sehingga status hukumnya dengan Andrea Hirata masih tetap suami istri."
Alasan Roxana, "Dia tak sepaham jika Andrea tak tahu saat menikah ia masih menjadi istri Dede. Padahal, sebelum dinikahi Andrea, Roxana sudah menunjukkan kesepakatan cerai antara dia dengan Dede di atas kertas bermaterei. Kata Roxana, kota Bangka Belitung, kan, kota kecil, tak mudah mengajukan cerai lewat pengadilan sehingga ia membuat surat perjanjian cerai." jelas Sulaiman.
Bahkan, lanjut Sulaiman mengutip alasan Roxana, justru Andrea yang menyarankan Roxana mengubah status di dalam akta nikah perkawinannya dengan status masih gadis. Selain itu, di dalam alasan PK juga disertakan fotokopi surat cerai Roxana dengan Dede Suherman yang dikeluarkan PA Bandung, Maret 2001. "Bukti tersebut justru menunjukkan, saat menikah dengan Andrea, Roxana masih menjadi istri orang."
Jadi? "Kami sudah mengirim panggilan untuk Andrea ke Bangka Belitiun. Dengan pemberitahuan itu, Andrea bisa membuat surat bantahan atau keberatan, melalaui PA Surabaya, untuk kemudian diteruskan ke MA."
Gandhi
Foto : Astri
KOMENTAR