Sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan artis muda Sheila Marcia Senuin (17/11) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan tuntutan. Sesuai dengan bukti-bukti dan keterangan saksi pada sidang sebelumnya, Sheila bersama kedua terdakwa lainnya, Solobintono dan Aprilyana dituntut hukuman penjara dua tahun. Ketiganya juga dikenai denda masing-masing 10 juta dengan subsidier 5 bulan tahanan penjara.
Setelah JPU Pitoyo, SH membacakan tuntutan, hakim pun bertanya kepada terdakwa apakah ingin memberikan pembelaan sendiri atau diwakili kuasa hukumnya.
Sheila menyerahkan pembelaan kepada tim kuasa hukumnya. Setelah mengutarakan itu, dara asal Bali ini mengungkapkan penyesalannya yang membuat sang ibu, Maria Cecilia terharu. "Saya minta maaf kepada kedua orang tua, kepada Tuhan. Saya sangat menyesal menyakiti hati mereka. Juga kepada fans-fans saya di luar yang bela-belain membesuk saya serta para wartawan. Saya mohon doanya," kata Sheila yang sidang keempatnya ini dihadiri ayah, ibu, dan kakak lelakinya.
Astri
Foto: Astri
KOMENTAR