"Tuduhan itu salah besar. Dalam pasal 1 yang saya baca menyebutkan, bendera Indonesia punya ukuran yang khusus. Saya bukan artis dalam video klip tersebut. Saya bukan Dewa 19. Saya Ahmad Dhani. Saya bukan pembuat video klip. Yang membuat video klip itu orang lain," tutur Dhani.
Soal darimana ide pembuatan video klip tersebut, Dhani sudah punya jawabannya. "Ide dari mana, saya tidak tahu, apakah dari sutradara atau art director. Nanti akan diperiksa, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya.
Seperti diketahui, Dhani dilaporkan ke polisi oleh Roy Suryo gara-gara video klip 'Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia' dianggap melecehkan benderamerah putih. Dhani pun sudah menjalaini pemeriksaan di Mabes Polri terkait masalah tersebut.
Bbs
Foto : Rynol Sarmond
KOMENTAR