"Sebenarnya yang mau dituntut bukan ke sosok Inul pribadi, melainkan PT Kodi selaku pembuat alat canggih yang memuat ribuan lagu untuk bisa berkaraoke,'' terang Deddy.
Andar Situmorang, kata Deddy, sejak pertengahan Oktober lalu, bukan lagi menjadi kuasa hukum Spaindo (Suara Perjuangan Artis Indonesia) dan otomatis juga bukan kuasa hukum Deddy Dores.
Anehnya, sebelum pemberitan ini muncul, Deddy, dicurigai banyak pihak telah menerima uang dari Inul, sehingga dia bungkam untuk menindak lanjuti perkara ini. ''Itu gosip. Memang ada yang mengatakan, gue diam karena sudah menerima uang dari Inul 600 juta. Salah besar itu,"' kilah Deddy.
Menurut Deddy, ia telah mendatangi PT Kodi yang dimiliki Korea di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk 'musyawarah' ''Gue langsung ketemu pemiliknya, Danny Kim. Dia bilang, sudah ada lagu-lagu yang dibayar.Ya, itu kan yang dibayar untuk sekali pakai. Bagaimana yang belum pernah dibayar sama sekali. Yang sudah dibayar pun dipakainya berkali-kali 'dicetak' dalam mesin karoke yang berbeda-beda, itu tidak benar," tuturnya. Karena, Kim, menurut Deddy tak bersahabat, Deddy pun sudah akan melaporkan hal ini ke Polda.
Nizar
Foto : Nizar
KOMENTAR