Acara ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Penyiaran yakni dalam episode yang menampilkan Sumanto, si pemakan mayat, yang juga menampilkan adegan vulgar yakni bintang tamu yang makan kodok hidup-hidup.
Ketua KPI Pusat Prof Sasa Djuarsa Djuarsa mengatakan, "Keputusan ini diambil setelah sebelumnya, program tersebut telah menerima surat teguran dari KPI Pusat sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 5 Mei, 27 September, dan 25 Agustus 2008. Maka dengan ini kami meminta kepada Trans7 untuk menghentikan tayangan tersebut."
ign / wartakota
Foto : Widi Nugroho
KOMENTAR