Kristina dan Amin kembali tak hadir dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut pengacara Kristina, Herlina, kliennya memang tidak mau datang. Sedangkan kuasa hukum Amin, Sirra Prayuna mengatakan, kliennya tak hadir karena prrmohonan administrasi masih berjalan di pengadilan tipikor. "Paniteranya masih di Bali," tutur Sirra seraya menyesalkan ketidakhadiran Kristina. "Harusnya dia hadir untuk mengecek kebenaran statement dari pengacaranya," ucap Sirra.
Sidang selanjutnya adalah keterangan saksi. Lantas berapa orang saksi yang bakal hadir? "Cukup dua atau tiga orang. Siapa orangnya, lihat saja nanti," tutur Sirra yang kembali menegaskan tidak ada pihak ketiga dalam rumah tangga Kristina dan Amin. Ia juga berkomentar soal nafkah lahir batin yang masih diberikan Amin. "Nanti akan kita uji sejauh mana kebenaran dari masing-masing pihak," tuturnya.
Astri
Foto : Adrianus Adrianto
KOMENTAR