Hal itu terungkap dari pernyataan Fifi, salah seorang saksi di persidangan kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan aktris muda Sheila Marcia, Senin, (27/10). Menurut Fifi, saat berada di diskotik Sheila sudah memakai shabu.
Perempuan yang berprofesi sebagai PR tersebut menceritakan, selepas dari diskotik ia bersama Sheila dan Aprilyana mampir ke rumah Ayung untuk menagih utang. Di sini mereka berempat sama-sama memakai shabu-shabu. Kemudian, Ayung mengajak mereka ke Golden Sky untuk membeli shabu-shabu lagi.
"Ayung tanya, 'kamu mau shabu-shabu lagi enggak? Waktu diajak ke Golden Sky Sheila ikut saja," tutur Vivi. Pada 6/8, keempatnya kemudian check-in di Hotel Golden Sky. "Check-innya atas nama Ayung tapi pakai uang Sheila," ujar Fifi.
Namun, kesaksian Fifi disanggah oleh Sheila dan Ayung. "Saya tidak konsumsi ekstasi di Hayam Wuruk, hanya minum," kata Sheila. Sementara itu Ayung berujar, "Saya tidak menawarkan shabu, tapi atas permintaan mereka (Sheila, dkk.-red). Saya kemudian konfirmasi ke teman, ternyata ada."
Vivi merupakan salah seorang dari empat saksi yang dihadirkan di sidang kali ini. Ketua tim JPU, Pitoyo, SH mengungkapkan, keempat saksi tersebut sudah cukup untuk membuktikan perbuatan ketiga terdakwa (Sheila, Ayung, dan Aprilyana). "Nanti kita analisa lagi di sidang keterangan terdakwa," ujarnya.
Astri
Foto: Astri
KOMENTAR