Demikian disampaikan kuasa hukum Kristina, Herlina, SH ketika dihubungi, Jumat, (19/12). "Enggak ada masalah. Biasa saja. Kesaksian itu tidak berdampak signifikan."
Saksi tersebut bernama Yuliana, mantan pembantu rumah tangga di kediaman Al Amien dan Kristina. Menurut Herlina, hanya sedikit keterangan yang bisa diambil dari Yuliana karena yang bersangkutan hanya bekerja sebentar di rumah Al Amien dan Kristina.
Herlina menilai proses sidang kliennya berlangsung lama lantaran pihak tergugat cenderung mengulur-ulur waktu. Sedianya minggu ini Al Amien mengajukan dua saksi. Namun, hanya satu yang dihadirkan.
"Saya sudah ajukan keberatan, namun hakim tetap memberikan tergugat kesempatan. Bu Kristina sempat tanya 'kok lama?'. Tetapi ia menjalani saja," ujar Herlina.
Herlina menambahkan, komunikasi dan perjumpaan langsung Kristina-Al Amien, terjalin terakhir kali saat Kristina menjadi saksi pada sidang Tipikor Al Amien beberapa waktu lalu.
Kendati proses perceraian berlarut-larut, menurut Herlina hal itu tak mengganggu semangat kerja Kristina sebagai penyanyi.
KOMENTAR