Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Aswin mengatakan, polisi masih mendalami kasus penganiayaan tersebut. Sehingga, ketika cukup bukti barulah MA akan dipanggil ke pihak kepolisian.
"Masih melengkapi keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Aswin saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2015).
Ketika ditanya kapan akan dipanggil, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik. "Maaf saya belum dapat laporannya dari penyidik," tuturnya.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Sukrisna [cak KRIS] |
Editor | : | Sukrisna [cak KRIS] |
KOMENTAR