Tabloidnova.com – Lee Jong Suk menjadi korban pemalsuan identitas. Ia dikabarkan mendaftaran tuntutan hukum terhadap seseorang yang mencoba untuk memalsukan kontrak dan membuka akun bank atas nama dirinya dengan menggunakan stempel legalisir atas nama dirinya. Di Korea Selatan, memang setiap orang diharus memiliki stempel legalisir masing-masing yang fungsinya seperti tanda tangan dalam mensahkan perjanjian atau kontrak.
Agensi manajemen Lee Jong Suk, Well-made Yedang Co, Ltd, Jumat kemarin mengeluarkan rilis pers resmi untuk menjelaskan detail kejadian dan tuntutan ini.
“Pelaku tersangka yang nekat melakukan pemalsuan ini telah ditangkap polisi. Kami telah menemukan beberapa bukti dimana ia secara licin menggunakan stempel legalisir milik artis kami, Lee Jong Suk, dan mengeluarkan dokumen rekayasa untuk ditandatangani dengan berbagai macam perusahaan demi keuntungan yang mencapai jutaan won,” terang pihak agensi dalam rilis pers tersebut.
Tersangka bernama Cho yang telah ditangkap polisi Rabu minggu lalu ini dikabarkan memang punya banyak koneksi di industri hiburan Korea. Pria 46 ini disangka telah memalsukan stemple legalisir pribadi milik Lee Jong Suk dan berusaha membujuk koneksi-koneksinya para investor perusahaan besar untuk membuat investasi baru yang kabarnya mencapai 800 juta won. Untuk mendapat kepercayaan dari para investor itu, ia dikabarkan telah membuka akun palsu atas nama dirinya.
Melalui akun instagramnya, Lee Jong Suk mengekspresikan kefrustasiannya terhadap situasi pelik yang ia hadapi.
“Banyak hal yang bahkan tidak saya sadari terus saja terjadi. Saya menjadi sangat stress. Namun, saya beruntung masih bertahan,” tulisnya sebagai penjelasan dari foto swafoto-nya yang menampilkan ekspresi kesal.
Syanne
Sumber: Korean Herald
KOMENTAR