Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, orangtua seharusnya paling mengetahui kondisi kesehatan Evan Christoper Situmorang. Jika orangtua berpendapat bahwa Evan tidak sedang sakit apa pun sebelumnya, maka polisi bisa saja membongkar makam sang anak untuk proses otopsi.
"Kalau orangtua ragu-ragu, kalau orangtua katakan matinya enggak wajar, artinya tidak ada penyakit dan sebelumnya Evan baik-baik saja, ya kita bongkar kuburannya," ujar Daniel di Mapolres Bekasi Kota, Senin (3/8/2015).
Daniel mengaku, orangtua Evan telah membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan menuntut pihak sekolah dan tidak ingin anaknya diotopsi. Akan tetapi, hal tersebut tidak berlaku jika kematian Evan memang tidak wajar.
Sejak kemarin, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, seperti orangtua, sekolah, ketua panitia kegiatan masa orientasi siswa (MOS), pengawas MOS, hingga rumah sakit. Jika hasil dari seluruh proses itu menunjukkan ada kejanggalan dalam kematian Evan, maka otopsi bisa dilakukan meski tanpa persetujuan orangtua.
Selain itu, Daniel mengaku tidak ingin terpengaruh terhadap isu awal yang beredar. Dia tidak ingin menyimpulkan bahwa kematian Evan disebabkan oleh kegiatan MOS. "Belum ada benang merah antara dia meninggal dan MOS," ujar Daniel.
Evan Christoper merupakan siswa baru yang mengikuti kegiatan MOS di SMP Flora. Setelah kegiatan itu, kaki Evan biru-biru dan bengkak. Dua minggu setelahnya, Evan meninggal. Mengenai hal ini, pihak sekolah membantah bahwa kematian Evan akibat kegiatan MOS. Sebab, sekolah diliburkan setelah kegiatan MOS berakhir atau dua minggu sebelum kematian Evan.
KOMENTAR