AK alias AW (38) menjalani pra-rekonstruksi dalam kasus pembunuhan mantan asisten presiden direktur perusahaan telekomunikasi, Hayriantira (37), di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, Kamis (6/8/2015). Pra-rekonstruksi tersebut dikawal oleh Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya, Inafis Polda Metro Jaya, dan Polres Garut.
AK dan Hayriantira diketahui datang pada sore hari ke Hotel Cipaganti pada Kamis (30/10/2014). Keduanya langsung beraktivitas masing-masing. Hayriantira menonton televisi sambil merebahkan badannya di kasur, sedangkan AK duduk di kursi dekat tempat tidur. Tak berselang lama, dari penuturan AK, Hayriantira mengajak untuk berhubungan intim. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh AK.
AK menolak karena takut tidak memuaskan Hayriantira. Sebab, saat itu kondisi tubuhnya tidak fit sehingga tidak dapat melakukan hubungan intim.
Mendengar alasan tersebut, menurut AK, Hayriantira langsung menyebut kata-kata soal kejantanan karena tidak bisa berhubungan badan dengannya.
Baca juga: Hayriantira Sempat Hubungi Orangtuanya Sebelum Menghilang dan Ditemukan Tewas
Hayriantira terus menghina. Mendengar ucapan Hayriantira, AK pun naik pitam. Ia mengambil sebuah bantal dan langsung membekap Hayriantira yang saat itu sedang merebahkan dirinya di kasur.
Tak berselang lama, Hayriantira pun langsung terkulai lemas dan tak bernyawa. AK panik, ia mencoba membangunkan Hayriantira, tetapi tak membuahkan hasil.
AK mengambil minyak angin di mobil. Saat mencoba diberikan ke Hayriantira, korban tetap tak bergerak. AK semakin panik, ia mencoba mengecek seluruh tubuh Hayriantira, mulai dari denyut nadi di tangan hingga di leher, tetapi tak ada respons.
Saat itu AK tak tahu lagi harus berbuat apa. Ia kemudian terdiam hingga setengah jam. Setelah lama terdiam, akhirnya AK melepas pakaian Hayriantira.
Setelah itu, AK memasukkan semua pakaian dan barang-barang milik Hayriantira ke dalam tas, kecuali pakaian dalamnya. Alasannya, untuk menghilangkan jejak.
Kemudian Hayriantira dibawa ke dalam kolam air panas dengan tubuh tanpa busana. AK pun langsung bergegas meninggalkan Hayriantira di dalam kamar hotel. "Kurang lebih ada 30-an adegan," kata Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachmad di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Namun hal di atas hanya berdasarkan pengakuan tersangka.
Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com
KOMENTAR